Cara Mengeluarkan Susuk Dengan Cara Islami


Susuk adalah suatu cara memasukan barang biasanya logam emas , intan ke dalam jaringan dibawah kulit kita dengan tujuan untuk memperoleh kekuatan,kecantikan atau hal hal lain yang membuat penggunnaya memiliki setelah hal tersebut dilakukan.
Benda asing tersebut umumnya berupa jarum kecil. Kelebihan yang dimaksud berupa perlindungan spiritual, penarik lawan jenis, penambah daya tarik, dan kekuatan pada fisik yang kesemuanya merupakan suatu bentuk sugesti seorang yang telah menggunakan susuk tersebut. Sebenarnya tanpa susuk pun kita dapat memperoleh kekuatan Lahir dan batin tentunya dengan menjaga kesehatan, kebersihan, dan merawat tubuh dengan ramuan supaya terlihat menarik dan harum.
 Susuk dalam Islam hukumnya haram,

Hukum Susuk Dan Jimat Dalam Islam

Penggunaan susuk adalah haram. Hanya Allah Subhanahu Wa Ta`ala Maha Pemilik Kekuatan dan bukan dari benda maupun makhluk yang lemah seperti Jin.


Allah telah mengharamkan kesyirikan sebagaimana tertera
dalam AlQuranul Karim:

An Nisaa 48yang artinya: 

"Tuhan tidak memaafkannya dan untuk terlibat memaafkan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan melibatkan Allah telah menciptakan dosa besar"



Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.


Cara Mengeluarkan Susuk dari Tubuh kita

Sebuah cara termudah untuk mendapatkan keistimewaan dan kekuatan adalah memohon kepada Allah demikian juga untuk mengobati segala macam penyakit juga bermohonlah hanya kepada Allah.

Untuk mengeluarkan susuk yang tertanam dalam tubuh, anda dapat melakukannya sendiri dengan
  *   Jika memungkinkan dan tidak akan menimbulkan cedera parah, maka rajah/ sayat/ belah lah bagian pada tempat yang telah disisipkan susuk kedalamnya dan kemudian keluarkan.

   *  Jika susuk sudah larut didalam tubuh dan tidak dapat dideteksi dengan alat raba manusia, maka dapat dilakukan ruqyah (sebaiknya dilakukan sendiri untuk menghindari `aib namun dapat pula dengan mendatangkan ahli ruqyah) dengan membacakan ayat-ayat AlQuran serta dzikir dengan niat untuk mengeluarkan benda tersebut.

Jika anda fingung untuk mengeluarkan susu tersebut , bisa mendatangi tempat pemasangan susuk tersebut atau meminta bantuan pada ahlinya.


Pelet Bulu Perindu
Pelet Dari Jarak Jauh Nan Ampuh
Gebetan Anda Kembali Rindu Lagi, Tanpa ritual
Klik di sini
Pesan WhatsApp: 62895-35644-0040 Bersponsor -

>